Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonarmed 11/GG kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga wilayah perbatasan RI-Malaysia dengan menyerahkan barang bukti hasil penindakan kepada Bea Cukai Kabupaten Nunukan. Penyerahan dilakukan di Ruang Transit Markas Komando Taktis (Makotis) Satgas Pamtas Yonarmed 11/GG, yang berlokasi di Jl. Fatahillah, Kelurahan Nunukan Tengah, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan.
Barang bukti yang diserahkan antara lain berupa 4.355 kaleng minuman keras merk Huster, 60 botol minuman keras merk R&B Likeur jenis Anggur Flavour, 10 botol R&B Likeur jenis Golden, 10 botol R&B Likeur jenis lainnya, serta 12 botol R&B Likeur jenis Labour. Selain itu, Satgas juga menyerahkan 3 slop atau 600 batang rokok merk Era, 24 buah kosmetik, dan 2 tablet obat kuat merk Tanduk Rusa.
Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menyatakan bahwa penyelundupan barang-barang ini merupakan hasil operasi intensif di wilayah perbatasan, yang dikenal sebagai jalur rawan peredaran barang ilegal. “Kami terus melakukan patroli dan operasi penindakan demi menjaga integritas perbatasan negara. Penyerahan barang bukti ini adalah bukti nyata sinergi kami dengan Bea Cukai dalam menegakkan hukum, ” ujarnya.
Serah terima ini dihadiri langsung oleh Kepala Bea Cukai Kabupaten Nunukan, Bapak Danang Seno Bintoro, S.E., M.M. dan menyampaikan apresiasi mendalam atas kerja keras Satgas Pamtas dalam menangani arus penyelundupan yang kerap menjadi masalah di perbatasan. Barang bukti yang diserahkan akan segera diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga:
Kodiklatau Adakan Simulasi Pemadam Kebakaran
|
Dengan adanya penyerahan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku penyelundupan serta memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang-barang ilegal di wilayah perbatasan. Bea Cukai Kabupaten Nunukan juga menyatakan apresiasinya terhadap peran aktif Satgas Pamtas dalam mendukung upaya penegakan hukum dan pengawasan di wilayah perbatasan.